Universitas Berstatus PTN-BH di Indonesia

Dibuat oleh : Admin ECODU

Diunggah pada : 27 Oktober 2023

image

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, atau lebih dikenal dengan singkatan PTN-BH, adalah entitas pendidikan tinggi yang memiliki status khusus. PTN-BH merupakan lembaga pendidikan tinggi yang didirikan oleh Pemerintah, dan yang membuatnya istimewa adalah statusnya sebagai badan hukum yang otonom atau berdiri sendiri.


Apa yang membuat PTN-BH berbeda dari perguruan tinggi lainnya? Mari kita bahas beberapa aspek penting dari PTN-BH.

1. Pendirian oleh Pemerintah

PTN-BH didirikan oleh Pemerintah, menjadikannya lembaga pendidikan tinggi yang beroperasi dengan dukungan langsung dari pihak berwenang. Pemerintah bertanggung jawab atas pembentukan dan pengelolaan PTN-BH, sehingga memastikan bahwa tujuan pendidikan yang relevan dan berkualitas dapat tercapai.

2. Status Badan Hukum

Salah satu karakteristik utama PTN-BH adalah statusnya sebagai badan hukum. Ini berarti bahwa PTN-BH memiliki identitas hukumnya sendiri dan hak-hak serta kewajiban hukum yang terpisah dari Pemerintah. Hal ini memungkinkan PTN-BH untuk bertindak secara otonom dalam berbagai hal, termasuk dalam mengelola sumber daya, menetapkan kebijakan internal, dan menjalankan kegiatan akademiknya.

3. Otonomi Akademik

Otonomi adalah kata kunci dalam PTN-BH. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk mengembangkan program akademik, menetapkan standar pendidikan, dan melakukan penelitian tanpa campur tangan eksternal yang berlebihan. Ini memberikan PTN-BH fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan penelitian yang beragam.

4. Keunggulan Pendidikan Tinggi

Sebagai badan hukum otonom yang didirikan oleh Pemerintah, PTN-BH memiliki potensi untuk memberikan pendidikan tinggi berkualitas tinggi. Fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan inovasi membuat PTN-BH menjadi kekuatan dalam mendukung pertumbuhan dan kemajuan masyarakat.

5. Peran Penting dalam Pengembangan Negara

PTN-BH memiliki peran penting dalam pembangunan negara. Dengan status badan hukumnya yang unik, PTN-BH dapat berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, menghasilkan penelitian yang berharga, dan membantu mencapai tujuan pembangunan nasional.


Universitas yang Berstatus PTN-BH di Indonesia 

  1. Universitas Indonesia
  2. Institut Teknologi Bandung 
  3. Institut Pertanian Bogor 
  4. Universitas Diponegoro 
  5. Universitas Gajah Mada
  6. Universitas Sumatera Utara
  7. Univ Pendidikan Indonesia
  8. Universitas Sebelas Maret 
  9. Universitas Andalas
  10. Universitas Brawijaya
  11. Universitas Padjajaran 
  12. Universitas Negeri Malang
  13. Universitas Negeri Padang 
  14. Universitas Negeri Yogyakarta
  15. Universitas Negeri Semarang
  16. Universitas Hasanuddin 
  17. Universitas Syiah Kuala
  18. Universitas Terbuka
  19. Universitas Negeri Surabaya
  20. Institut Teknologi Sepuluh November


Ohiya, untuk kamu yang mau persiapan masuk ke PTN, yuk belajar bareng bersama ECODU, cukup bayar mulai dari Rp. 429 ribu, kamu sudah dapat bimbel dengan fasilitas seperti video materi, try out, latihan via google classroom, live sharing session, mastery program, dan akses tanya pengajar.

Buat kamu yang berminat mendaftar atau butuh info lebih lanjut, langsung aja hubungin ke sini yaa https://bit.ly/ig-daftar-ecodu-utbk