Ada 21 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memiliki jalur seleksi mandiri sampai dengan 50 persen. Hal ini dikarenakan mereka memiliki status sebagai PTN Badan Hukum (PTN-BH).
Berdasarkan Peraturan Kemendikbudristek Republik Indonesia No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana, PTN-BH memiliki kuota jalur seleksi mandiri yang lebih besar dibandingkan dengan PTN yang tidak memiliki status PTN-BH.
Namun, meskipun demikian 21 PTN-BH ini memiliki kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang lebih sedikit dibandingkan dengan PTN yang belum memiliki status PTN-BH.
Berikut daftar PTN dengan kuota jalur mandiri hingga 50 persen :
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Universitas Padjadjaran (Unpad)
- Universitas Diponegoro (Undip)
- Universitas Sumatera Utara (USU)
- Universitas Hasanuddin (Unhas)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- Universitas Negeri Malang (UM)
- Universitas Andalas
- Universitas Negeri Padang (UNP)
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Universitas Airlangga (Unair)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Negeri Semarang (Unnes)
- Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
- Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)
- Universitas Terbuka
Ohiya, untuk kamu yang mau persiapan ujian mandiri, yuk belajar bareng bersama ECODU, cukup bayar mulai dari Rp. 129 ribu, kamu sudah dapat bimbel dengan fasilitas seperti video materi, try out, latihan via google classroom, rangkuman belajar dan konsultasi PTN bareng tentor.