Perbedaan Aturan SBMPTN 2022 dengan SNBT 2023

Dibuat oleh : Admin ECODU

Diunggah pada : 6 Oktober 2022

image

Seperti yang diketahui, Kemendikbudristek RI mengumumkan kebijakan terbaru untuk perubahan skema masuk PTN 2023. Nadiem Makarim, menyebutkan bahwa di UTBK, tes mata pelajaran atau Tes Kompetensi Akademik (TKA) tidak ada lagi, dan hanya ada Tes Potensi Skolastik (TPS).


Lantas apa sajakah perbedaan aturan UTBK-SBMPTN 2022 dengan SNBT 2023? Yuk kita bahas!

SBMPTN 2022

  • Siswa yang mengikuti SBMPTN 2022 wajib menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tes Potensi Skolastik (TPS), dan Tes Bahasa Inggris.
  • Peserta SBMPTN 2022 dibagi ke dalam 3 kelompok ujian sesuai program studi yang dipilih, yaitu:
  • Sains dan Teknologi (Saintek), materinya berupa TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi), ujian TPS, dan Bahasa Inggris.
  • Sosial dan Humaniora (Soshum), materinya berupa TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi), ujian TPS, dan Bahasa Inggris.
  • Campuran, materinya berupa TKA Soshum, TKA Saintek, ujian TPS, dan Bahasa Inggris.
  • Materi dalam SBMPTN 2022 cenderung berfokus pada hafalan, bukan penalaran.


SNBT 2023

  • TKA dihapuskan sehingga peserta SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) 2023 tidak lagi berfokus pada mata pelajaran sesuai dengan kelompok-kelompok ujian (Soshum, Saintek dan Campuran) di seleksi masuk PTN.
  • Materi tes SNBT 2023 berfokus pada pada TPS untuk mengukur kemampuan siswa dalam beberapa hal, yaitu:
  • Potensi kognitif
  • Penalaran matematika
  • Literasi dalam bahasa Indonesia
  • Literasi dalam bahasa Inggris
  • SNBT 2023 lebih menekankan penalaran ketimbang hafalan.


Ohiya, untuk kamu yang mau persiapan UTBK-SBMPTN 2023, yuk belajar bareng bersama ECODU, cukup bayar mulai dari Rp.329 ribu, kamu sudah dapat bimbel dengan fasilitas seperti video materi, try out, latihan via google classroom, rangkuman belajar dan konsultasi PTN bareng tentor.


Sumber gambar : liputan6.com