Beasiswa Utusan Daerah (BUD) adalah jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana IPB yang direkomendasikan dan dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan atau lembaga swasta yang bila lulus diharapkan kembali ke daerah untuk membangun daerah.
PERSYARATAN PELAMAR BUD (AKADEMIK)
- Berumur tidak lebih dari 25 tahun
- Memiliki nilai rapor SMA/MA/SMK minimal 70,00 selama 5 semester pertama
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkoba
- Bersedia tinggal di Asrama PPKU IPB pada tahun pertama
PROSES PENERIMAAN
- Informasi dari IPB kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perusahaan, BUMN, lembaga / yayasan.
- Komitmen dan kesediaan membiayai calon mahasiswa BUD oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perusahaan, BUMN, lembaga / yayasan (calon penyandang dana).
- Penjaringan dan seleksi calon mahasiswa BUD oleh penyandang dana.
- Pendaftaran BUD secara online oleh penyandang dana ke IPB.
- Seleksi akhir dan pengumuman hasil seleksi calon mahasiswa BUD oleh IPB.
- Penyelesaian Naskah Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IPB dan penyandang dana.
- Penyelesaian administrasi keuangan oleh penyandang dana.
- Pemanggilan dan registrasi calon mahasiswa BUD IPB.
- Perkuliahan mahasiswa dimulai.
JADWAL PENDAFTARAN
- Pendaftaran
1 Februari – 28 Mei 2023
- Pengumuman
24 Juni 2023
- Registrasi online
26 – 30 Juni 2023
- Periode Pembayaran UKT
26 – 30 Juni 2023
*Jadwal selanjutnya akan di informasikan kemudian
CARA PENDAFTARAN BUD
Pendaftaran BUD dilakukan secara kelembagaan (bukan perorangan) oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah/Perusahaan/BUMN/Lembaga/Yayasan, dan dilakukan secara online melalui laman bud.admisi.ipb.ac.id.
Sumber : admisi.ipb.ac.id/beasiswa-utusan-daerah/
Ohiya, untuk kamu yang mau persiapan UTBK-SNBT 2023, yuk belajar bareng bersama ECODU, cukup bayar mulai dari Rp.329 ribu, kamu sudah dapat bimbel dengan fasilitas seperti video materi, try out, latihan via google classroom, rangkuman belajar dan konsultasi PTN bareng tentor.